Masyarakat Kabupaten Gunungkidul akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa Program Sembako sebagai upaya perlindungan terhadap dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Program sembako mengalami penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebut dengan perluasan program sembako. Pada tahun 2021, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan perluasan Program Sembako sebanyak 430 KPM. Distribusi kartu dilakukan pada 21 dan 22 Juli 2021 di masing-masing kapanewon dengan lokasi penyaluran berada di agen sembako yang ditunjuk oleh Himbara. Sampai saat ini, sudah sebanyak 269 kartu tersalur dan 147 kartu belum tersalur dikarenakan beberapa alasan. Untuk itu akan dilakukan distribusi kartu sembako susulan sesuai jadwal yang telah ditentukan Dinas Sosial, Himbara dan TKSK. Sedangkan 14 kartu tidak disalurkan dengan alasan meninggal, pindah/merantau, sejahtera dan sudah terima bantuan.
Pelaksanaan penyaluran sembako tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan/memakai handsanitizer, menjaga jarak dan segera meninggalkan tempat penyaluran kartu setelah selesai. Bagi KPM sakit dan penyandang disabilitas yang tidak dapat hadir langsung, kartu diantar ke rumah KPM oleh petugas. Dinas Sosial yang didampingi oleh TKSK dan pendamping dari Himbara senantiasa melakukan monitoring saat penyaluran untuk memantau dan memberikan solusi ketika ada terdapat suatu permasalahan terkait teknis penyaluran kartu. Berkat kerjasama dari pihak kapanewon, TKSK, kalurahan, agen, bank dan masyarakat kegiatan distribusi kartu sembako dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya penyaluran kartu sembako perluasan susulan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi KPM khususnya warga yang terdampak Covid-19.